Langsung ke konten utama

Logistik Halal


Proses mengelola pengadaan, pergerakan, penyimpanan, dan penanganan material, ternak, dan persediaan barang setengah jadi baik makanan dan bukan makanan Bersama dengan informasi terkait dan aliran dokumentasi melalui organisasi perusahaan dan rantai pasok yang patuh terhadap prinsip-prinsip umum syariah.

Menurut Al-Hafidz (2016) menyebutkan, membahas tentang produk halal harusnya melingkupi keseluruhan proses produksi dari awal hingga sampai ke konsumen akhir. Dalam hal ini juga meliputi proses logistik atau tracking

Menurut Vanany (2017), untuk memastikan dan menjamin kehalalan produk makanan dalam supply chain-nya diperlukan traceability system. Traceability system adalah sistem penelusuran yang populer digunakan oleh para pelaku usaha dan industri makanan untuk memastikan bahwa produk makanannya aman (food safety)

Yacoob et al. (2016) menjelaskan, teknologi dalam transportasi halal sangat penting untuk kontrol halal terutama pada lokasi, pelacakan, identifikasi barang dan komunikasi data. Faktor-faktor risiko traceability produk makanan berkontribusi terhadap risiko kontaminasi produk makanan selama 
transportasi

Tujuan Logistik Halal
Talib dan Hamid (2014) mengatakan, tujuan logistik adalah untuk memastikan pelanggan dapat menikmati, menggunakan atau mengkonsumsi produk pada waktu yangtepat, jumlah yang tepat, deskripsi yang tepat, dan dalam kondisi baik. Oleh karena itu, manajemen logistik melibatkan serangkaian kegiatan, yaitu: transportasi, penyimpanan dan pergudangan, manajemen persediaan, manajemen material, penjadwalan produk dan Layanan pelanggan.
Adapun tujuan logistik halal adalah untuk menjamin kehalalan produk sepanjang aliran dalam supply chain. Logistik halal ini berkembang karena tingkat kesadaran konsumen yang semakin tinggi, selain terhadap kehalalan produk juga kehalalan proses logistik atau supply chain (Setijadi, 2016).

Prinsip Logistik Halal
prinsip-prinsip dalam logistik halal bahwa produk halal dipisahkan dari produk non-halal untuk:
-Menghindarkan kontaminasi.
-Menghindarkan kesalahan.
-Menjamin konsistensi dengan syariah dan harapan pelanggan Muslim.
Dalam konteks sistem manajemen rantai pasok, proses produk halal mencakup kegiatan: produksi, pengolahan dan pengemasan, penyimpanan, dan peritelan produk sampai ke pelanggan.

Pengembangan logistik halal di Indonesia perlu melibatkan berbagai pemangku kepentingan (Togar M. Simatupang, 2016). Selanjutnya, Togar (2016) menjelaskan bahwa setidaknya, pemangku kepentingan utama dalam mengembangkan logistik halal adalah:
1. Inisiator atau asosiasi logistik halal.

Inisiator melakukan campaign produk halal dan logistik halal ke berbagai segmen masyarakat, untuk menyadarkan pentingnya logistik halal untuk pengelolaan rantai pasok produk-produk.
2. Regulator

Pemerintah sebagai regulator sistem logistik halal perlu memberikan kebijakan sistem logistik halal, yang mencakup kebijakan infrastruktur, regulasi, standardisasi pergudangan logistik halal, standardisasi transportasi logistik halal, sertifikasi logistik halal, pengawasan, dan pembinaan pelaku usaha penyedia jasa logistik halal. Dalam melaksanakan fungsi ini, pemerintah dapat membentuk Badan Logistik Halal Indonesia.
3. Perguruan tinggi atau edukator

Perguruan tinggi berperan sebagai pusat studi dan riset logistik halal dan pengembangan kompetensi SDM dan organisasi logistik halal.
Riset logistik halal diarahkan untuk mengembangkan sistem logistik, infrastruktur, teknologi, dan proses bisnis logistik halal. Riset juga diarahkan untuk pengembangan pasar logistik halal, baik segmen pasar domestik maupun internasional.
4. Penyedia teknologi

Penyedia teknologi logistik halal akan memberikan dukungan teknologi, baik teknologi material handling, ICT, maupun transportasi yang diperlukan dalam proses operasi logistik halal.
5. Jasa penyedia logistik halal

Jasa penyedia logistik halal merupakan perusahaan 3PL yang menyediakan jasa pengelolaan logistik halal. Diperlukan standardisasi dan sertifikasi SDM dan organisasi perusahaan penyedia logistik halal ini.
6. Produsen

Produsen berperan penting sebagai penyedia produk-produk halal, dan memastikan bahwa produk-produk telah mendapat sertifikasi halal.
7. Pelanggan

Pelanggan sebagai pengguna produk halal memperoleh layanan dan produk halal sesuai standar dan sertifikasi produk halal dan logistik halal.  
Proses produk halal mensyaratkan lokasi, tempat, dan alat pengolahan produk halal wajib dipisahkan dengan lokasi, tempat, dan alat penyembelihan, pengolahan, penyimpanan, pengemasan, pendistribusian, penjualan, dan penyajian produk tidak halal. Selain itu UU mensyaratkan agar lokasi, tempat, dan alat pengolahan produk halal: dijaga kebersihan dan higienitasnya, bebas dari najis dan bebas dari bahan tidak halal. Aktivitas halal akan mengendalikan proses logistik halal di pergudangan, transportasi, dan depo


 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

#TM10.Sifat Kerugian Asuransi Laut (General Average dan Particular Average) Sabtu241118

Pengertian General Average  adalah suatu kerugian yang ditanggung bersama oleh pihak-pihak yang terlibat atau mempunyai kepentingan dalam pengangkutan tersebut sewaktu kejadian terjadi. jadi kerugian yang terjadi di tanggung bersama antara Pemilik Kapal,Freight dan Pemilik cargo/barang yang diangkut Particular Average Particular Average adalah kerugian/kerusakan sebagian atas barang-barang yang disebabkan oleh sesuatu bahaya yang dijamin dalam polis (accidental caused) yaitu kerugian yang diderita oleh orang-orang tertentu saja secara khusus, tidak melibatkan seluruh pihak yang ada atau terlibat dalam pengankutan tersebut. Pihak-pihak yang terlibat dalam suatu pengangkutan adalah  Pemilik kapal (Owner of the vessel) Pemilik Uang tambang (Freight Forwarder) Pemilik Cargo Jadi Kerugian tersebut dikelompokan dalam Particular Average apabila ada kerugian atau kerusakan tersebut hanya melibatkan pemilik kapal saja atau pemilik barang saja atau yang mempunyai ke...

Hubungan Inovasi dengan Keunggulan Kompetitif

Nama : Ridho Rizky Fadillah Nim : 180505041123 1. Banyak penelitian mengenai Manajemen Rantai Pasok di negara Barat dan negara berkembang (Chong & Ooi, 2008a; Chong et al., 2010). Manajemen Rantai Pasok negara maju berbeda dengan negara sedang berkembang yang cenderung menggunakan strategi berbiaya rendah. Negara maju menyadari strategi berbiaya rendah tidak akan bertahan lama, sebaliknya harus lebih fokus untuk lebih produktif (implementasi Manajemen Rantai Pasok) dan lebih menekankan pada layanan lebih inovatif. Source :  https://journal.ubm.ac.id/index.php/jiems/article/viewFile/84/83 2.Keunggulan kompetitif ditunjukkan melalui inovasi yang dapat diciptakan perusahaan dengan memberikan fasilitas pelayanan yang diberikan sehingga dapat menampung segala macam keluhan atau saran yang ditujukan konsumen untuk perusahaan demi perbaikan menuju yang lebih berkualitas. Kebijakan inovasi yang baik menjadi kunci kesuksesan bagi perusahaan untuk dapat menjadi yang terdepan dengan ad...

#TM8.Sistranas.Sabtu 10/11/2018

Sistem Transportasi Nasional Pengertian Rencana Pembangunan Jangka Panjang Departemen Perhubungan (RPJP Dephub) adalah dokumen perencanaan pembangunan yang berupa kebijakan transportasi dan bersifat indikatif untuk periode 20 (dua puluh) tahun ke depan serta rincian dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional dan Tatanan Makro Strategis Perhubungan yang berlaku mulai tahun 2005 hingga 2025 Tujuan Memberikan arah dan refrensi bagi pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang bergerak di bagian transportasi dalam upaya mewujudkan sistem transportasi nasional dalam struktur sesuai visi, misi dan arah pembangunan transportasi yang telah di sepakati bersama sehingga upaya yang telah dilakukan oleh masing-masing pelaku pembangunan transportasi bersifat sinergis, koordinatif dan saling melengkapi di dalam satu pola sikap dan pola tindak Fungsi Sebagai alur kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan-keamanan serta memiliki fungsi ganda sebagai penunjang dan pendor...